Sederet Bupati Kena OTT KPK 2023, di Awal Tahun Bupati Labuhanbatu Diciduk

Hukum

Senin, 15 Januari 2024 | 00:00 WIB
Sederet Bupati Kena OTT KPK 2023, di Awal Tahun Bupati Labuhanbatu Diciduk

FTNews - Awal tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) perdananya. OTT terhadap Bupati Labuhanbatu menjadi OTT pertama di tahun 2024.

rb-1

Sebelumnya, di tahun 2023, sederet bupati juga kena OTT. Korupsi terkait pemotongan anggaran, suap penerimaan keuangan dan gratifikasi.

Berikut sederet pejabat daerah yang terlibat tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap

rb-3

Korupsi Bupati Kapuas

KPK menangkap Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat pada Maret 2023. Istrinya pun yang juga Anggota Komisi III DPR RI terseret kasus tersebut.

Mereka mengeruk anggaran daerah dengan memanfaatkan jabaran Ben sebagai pejabat daerah. Barang bukti korupsi itu sebesar Rp8,7 miliar.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

Dana tersebut ia gunakan untuk membeli barang-barang mewah, serta untuk biaya di tahun politik. Ben mendapat vonis 5 tahun penjara. Dan istrinya Ary Egahni mendapatkan vonis 4 tahun.

Korupsi Bupati Meranti

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menjadi tersangka tindak pidana korupsi dengan menyuap Ketua Tim Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa. Hal tersebut ia lakukan agar mendapatkan predikat terbagus dalam pemeriksaan keuangan.

Dalam kasus tersebut Adil terjerat dalam tiga kasus yakni, pemotongan anggaran, penerimaan fee untuk jasa travel umrah, dan suap pemeriksaan keuangan. Berdasarkan hal itu, korupsi tersebut merugikan negara sebesar Rp19 miliar. Serta mendapatkan vonis 9 tahun penjara. Ia KPK ciduk pada April 2023.

Korupsi Bupati Labuhanbatu

Terbaru di awal tahun, KPK mengamankan 10 tersangka tindak pidana korupsi yang terjadi di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada 11 Januari 2024.

Dari OTT KPK itu, KPK mengamankan pejabat daerah Labuhanbatu. Pejabat itu antara lain bupati, kepala dinas PUPR, anggota DPRD, kepala dinas kesehatan, staf bupati, ASN dan pihak swasta.

Awal mulai terendusnya kasus tersebut, ketika adanya laporan yang KPK terima bersumber dari masyarakat bahwa ada dugaan korupsi yang pejabat daerah lakukan. Hal tersebut, berupa pemenangan proyek kepada kontraktor tertentu.

Sampai saat ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp551 juta sebagai dugaan awal penerimaan. Dari yang mereka sepakati sekitar Rp1,7 miliar.

Korupsi berasal dari proyek lanjut peningkatan jalan Sei Rakyat, Sei Berombang, Kecamatan Panai Tengah dan Sei Tampang sampai ke Sidomakmur. Dengan besaran nilai pekerjaan kedua proyek tersebut sebesar Rp19,9 miliar.

Tag Hukum KPK Bupati Korupsi

Terkini