Selebgram Awkarin Geram Duit Ratusan Juta Digelapkan, Admin Dipolisikan

Metropolitan

Sabtu, 20 Juli 2024 | 00:00 WIB
Selebgram Awkarin Geram Duit Ratusan Juta Digelapkan, Admin Dipolisikan

FTNews - Belum lama Mantan Manager Artis Fujianti Utami Putri alias Fuji, Batara Ageng ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat akibat kasus penggelapan uang miliaran rupiah. Kali ini selebgram Karin Novilda Sulaiman alias Awkarin juga mengalami kasus yang sama.

Melalui akun media sosial Instagramnya @narinkovilda, dirinya menceritakan ke sahabatnya, Sarah Alana Gibson bahwa admin kepercayaannya berinisial CS diduga melakukan penggelapan uang hasil endorsement yang dikerjakan oleh Awkarin.

rb-1

“Admin kepercayaan gue, ternyata selama ini menggelapkan uang yang total-totalnya perkiraan nyampe 400 jutaan hehe. Nyangka gak? Ya ngga dong. Orang dia yang ikut bersaksi juga waktu asisten gue nyolong uang. Tapi memang banyak orang seperti ini, dengan gaji belasan bahkan kadang puluhan juta perbulan pun ternyata ia masih belum puas. Entah untuk apa juga uang 400 juta itu. Dia punya anak. Mungkin buat beli susu. Tapi... susu apa 400 juta? Susu cognac dengan 21 year old barrel kah? Entahlah, belum punya anak saya, jadi tak tahu,” geram Awkarin.

Admin Awkarin yang diduga menggelapkan uang (Foto: istimewa)

Sementara itu dalam unggahan akun tersebut juga terlihat wajah sang admin yakni seorang perempuan mengenakan baju berwarna hitam dan kacamata. Dirinya menyampaikan klarifikasi terkait dugaan penggelapan uang tersebut.

Baca Juga: Blur Bakal Gelar Konser Reuni di Stadion Wembley

rb-3

“Menjabat sebagai admin dengan ini mengakui dengan sejujur-jujurnya bahwa saya telah melakukan penggelapan dan pencurian uang perusahaan selama periode saya menjabat sebagai admin. Yaitu periode 2023 sampai dengan periode 2024 dengan perkiraan uang sejumlah Rp 300 juta sampai dengan Rp 400 juta. Saya menyadari bahwa perbuatan saya merupakan tindak pidana oleh karena itu saya bersedia bertanggung jawab dan diproses secara hukum,” kata CS.

Akibat perbuatan dugaan tindak pidana penggelapan tersebut, wanita kelahiran 1997 ini melaporkan peristiwa ke Polsek Cilandak. Terkait kasus ini Karin juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Siahaan Gea Attorneys at Law.

Awkarin dan tim kuasa hukum di Polsek Cilandak (Foto: instagram)

Menanggapi peristiwa ini, Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key membenarkan adanya pelayangan laporan dari pihak terkait. Pelaporan mengenai dugaan tindak pidana penggelapan uang.

Baca Juga: Usut Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi Dalami Hubungan Linda

“Iya betul ada buat laporan. Pelapornya Karin Novilda, terlapornya adminnya. Dugaan penggelapan, jadi lagi kita dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar Rp 300-400 juta,” kata Wahid, kepada wartawan, pada Sabtu (20/7).

Lebih lanjut dalam peristiwa ini pihak kepolisian juga telah memeriksa pelapor dan pelapor. Nantinya keduanya akan dilakukan pemeriksaan kembali jika masih ada keterangan tambahan yang dibutuhkan.

“Nanti kalo mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi. Itu namanya mereka kenal kita kasih ruang mereka untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian,” ucap Wahid.

Sementara itu Wahid mengungkapkan bahwa hingga saat ini tim masih bekerja untuk mengusut kasus menjadi terang. Termasuk kronologi hingga alasan terlapor menggelapkan uang hasil endorsement pelapor.

“Kita masih dalami (penggunaan uang). Pokoknya penanganan perkara betul laporannya ada di Polsek Cilandak,” jelasnya.

Tag Lifestyle Selebgram Polisi Admin Metropolitan Penggelapan Uang Awkarin

Terkini