Selebgram Chandrika Chika dan Lima Temannya Ditangkap Polisi
Metropolitan

FTNews - Selebgram Chandrika Chika (20) bersama lima temannya ditangkap tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan terjadi di salah satu hotel wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4).
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah mengatakan dari lima orang teman Chika, tiga diantaranya laki-laki. Dan dua orang lainnya merupakan perempuan.
“Hasil penyelidikan pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada enam orang. Perempuan berinisial AT (24), MJ (22), dan CK (20). Laki-laki AMO (22), BB (25), dan HJ (27),†kata Reska, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (24/3).
Lebih lanjut Reska mengungkapkan dari enam orang tersangka, empat orang diantaranya positif narkoba jenis ganja. Dua orang lainnya positif metafetamin.
Baca Juga: Virginity Akhirnya Dapat Menikmati Album Baru The Virgin Setelah 10 Tahun Lamanya
“Ini dari hasil tes urin terhadap tersangka. Positif menggunakan ganja itu dengan inisial AT, MJ, CK dan AMO. Untuk yang positif menggunakan Methaphetamine itu inisial HJ dan BB. Kita masih lakukan pendalaman,†jelas Reska.
Kemudian pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti di lokasi berupa satu buah pods (rokok elektrik) yang berisi cairan mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC.
“Kita sudah uji barang bukti yang kita amankan ke laboratorium forensik dan hasilnya positif mengandung ganja,†ucap Reska.
Baca Juga: Dua Polisi dan Sejumlah Motor Jadi Korban Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Jakarta
Akibat perbuatannya para tersangka disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidananya kurang lebih 4 tahun.
“Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi. Itu sudah diatur juga di dalam Undang-Undang,†tutup Reska.