Sidang Vonis Bharada E, Kuasa Hukum: Kita Percaya Ada Campur Tangan Tuhan

Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 | 00:00 WIB
Sidang Vonis Bharada E, Kuasa Hukum: Kita Percaya Ada Campur Tangan Tuhan

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengadakan sidang vonis untuk Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Rabu (15/2).

rb-1

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan keluarga dan tim berharap yang terbaik untuk Bharada E. Ia percaya bahwa dalam proses hukum ini ada campur tangan Tuhan.

“Kita, keluarga dan Ichad, serta tim penasehat hukum percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan. Kita berharap yang terbaik untuk Ichad,” ujar Ronny, saat diminta keterangan, Rabu (15/2).

Baca Juga: Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo Penuhi Panggilan Polda Metro

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan, sudah berserah, pasalnya pihaknya telah melakukan pembelaan yang maksimal.

“Kami sudah melakukan pembelaan yang maksimal. Biarlah majelis hakim yang memutuskan,” kata Ronny.

Kemudian dalam hal ini pihaknya berdoa agar majelis hakim memberikan vonis yang adil untuk Bharada E.

Baca Juga: Terkait Tewasnya Brigadir J, Mahfud MD Sebut Ada Tiga Tersangka

“‘Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan, sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard,” ucap Ronny.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Berdasarkan Situs Informasi Penelusursn Perkara (SIPP) PN Jaksel yang dihimpun hari ini yang akan menjalankan sidang adalah terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

“Jadwal sidang, Rabu 15 Februari 2023 terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu” dilansir dari SIPP PN Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2).

Sementara itu sidang para terdakwa hari ini beragendakan Untuk Putusan (vonis) pembunuhan berencana Brigadir J. Kemudian nantinya sidang ini akan digelar di ruang sidang utama PN Jaksel, Oemar Seno Adji sekitar pukul 09.30 WIB.

Adapun sidang lanjutan Bharada E akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Tag Hukum Sidang Vonis Kuasa Hukum PN Jaksel Bharada E Brigadir J Pembunuhan Berencana Campur Tangan Tuhan Kita Percaya

Terkini