Soal Larangan Studi Tur oleh Gubernur Jabar, Erwin: Pemkot Bandung Berwenang Atur SD dan SMP

Jawa Barat

Selasa, 29 Juli 2025 | 20:51 WIB
Soal Larangan Studi Tur oleh Gubernur Jabar, Erwin: Pemkot Bandung Berwenang Atur SD dan SMP
Wakil Wali Kota Bandung Erwin beri keterangan pers/Foto: Diskominfo Kota Bandung

Soal Larangan Studi Tur oleh Gubernur Jabar, Erwin: Pemkot Bandung Berwenang Atur SD dan SMP Meski Gubernur Jawa Barat tegas melarang kegiatan studi tur yang di dalamnya ada pungutan, namun sikap Pemkot Bandung jelas. Studi tur diperbolehkan sepanjang tidak memberatkan atau membebani orangtua murid. Selain itu, kegiatan studi tur tidak boleh dijadikan penilaian akademik siswa.

rb-1

Walik Wali Kota Bandung Erwin mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan yang disampaikan Wali Kota Bandung Farhan.

rb-3

“Saya tidak akan melebihi apa yang sudah disampaikan Pak Wali. Sebagai wakil, saya mendukung kebijakan beliau. Terpenting adalah bagaimana kita menjaga agar kegiatan ini tidak memberatkan masyarakat,” ujar Erwin di Balai Kota Bandung, Selasa 29 Juli 2025.

Wewenang Pemkot Bandung pada SD dan SMP

Ilustrasi/Foto: istimewaIlustrasi/Foto: istimewa

Terkait larangan studi tur yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Erwin menegaskan, pengelolaan Pendidikan tingkat SD dan SMP merupakan wewenang Pemkot Bandung. Sedang untuk SMA dan SMK, merupakan kewenangan Pemprov Jawa Barat.

“Kota Bandung hanya mengatur SD dan SMP. Maka dari itu, kebijakan studi tur juga diatur agar tidak menjadi beban. Tidak ada kewajiban studi tur. Ini harus jadi perhatian,” terangnya.

Erwin juga mengungkapkan bahwa ke depan istilah “studi tur” perlu diubah karena kegiatan tersebut tidak berkaitan langsung dengan nilai akademik siswa.

“Studi tur ini tidak masuk nilai akademik. Jangan sampai ada sekolah yang memaksakan, apalagi sampai ada surat edaran yang bersifat paksaan. Kita tahu tidak semua orang tua mampu. Kita harus bijaksana,” katanya.

Pemkot Bandung tak Larang Studi Tur

Meski demikian, ia tidak melarang sekolah atau siswa untuk melakukan kegiatan di luar kelas, seperti piknik atau wisata edukatif, selama dilakukan dengan sukarela dan tidak dikaitkan dengan nilai sekolah.

“Kalau mau piknik atau wisata, silakan saja. Tapi jangan dikaitkan dengan nilai akademik. Itu yang penting,” ujarnya.

Erwin juga menambahkan bahwa Kota Bandung sebagai kota tujuan wisata akan terus berbenah, baik dalam hal infrastruktur maupun fasilitas umum, agar bisa dimanfaatkan bagi wisatawan.

“Bandung ini kota tujuan wisata. Alhamdulillah sekarang banyak event, kita evaluasi terus. Kita juga akan dorong wisata tematik, makanya fasilitas publik seperti taman dan kawasan heritage kita perbaiki. Sistem juga kita benahi. Lihatlah sisi positifnya,” tandasnya.***

Tag Pemkot Bandung Izinkan Studi Tur Gubernur Jabar Larang Studi Tur

Terkini