Sumatera Utara

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sumut Diperpanjang hingga Akhir Desember 2025

25 Desember 2025 | 22:21 WIB
Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sumut Diperpanjang hingga Akhir Desember 2025
Suasana pascabanjir di Sumatera Utara. [Istimewa]

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di sejumlah wilayah Sumut selama satu pekan ke depan.

rb-1

Perpanjangan ini berlaku hingga 31 Desember 2025 dan ditetapkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur bernomor 188.44/906/KPTS/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Perpanjangan status ini didasari oleh luasnya dampak bencana serta kondisi para korban yang dinilai masih membutuhkan pendampingan dan bantuan pemerintah pascabencana.

Baca Juga: Kota Medan Banjir Besar, Ini Nomor Call Center Basarnas untuk Evakuasi Warga

rb-3

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan bahwa perpanjangan status tanggap darurat dilakukan demi memastikan seluruh proses penanganan dan pemulihan berjalan optimal.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Bencana Sumur Banjir Longsor Darurat