Sumatera Utara

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sumut Diperpanjang hingga Akhir Desember 2025

25 Desember 2025 | 22:21 WIB
Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sumut Diperpanjang hingga Akhir Desember 2025
Suasana pascabanjir di Sumatera Utara. [Istimewa]

Suasana usai banjir bandang menerjang. [Istimewa]Suasana usai banjir bandang menerjang. [Istimewa]“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” ujar Erwin, Kamis (25/12/2025) di Medan.

Erwin menjelaskan, kebijakan ini merupakan perpanjangan kedua yang dilakukan Gubernur. Sebelumnya, status tanggap darurat telah diberlakukan pada 27 November hingga 10 Desember 2025, lalu dilanjutkan pada periode 11–24 Desember 2025.

Baca Juga: Rawan Gempa, BRIN Petakan Sesar dari Ujung Kulon hingga Banyuwangi

Menurutnya, keputusan tersebut diambil usai Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025.

“Keputusan ini muncul setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025. Hasilnya, status tanggap darurat masih berlanjut, tetapi bukan bencananya, melainkan penanganannya, mitigasinya,” ungkap Erwin.

Penanganan Pascabanjir. [Istimewa]Penanganan Pascabanjir. [Istimewa]Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, Gubernur kembali menginstruksikan seluruh tim penanganan darurat dan instansi terkait untuk terus menjalankan langkah-langkah strategis, mulai dari pelayanan penyelamatan, evakuasi korban, hingga penanggulangan dan pemulihan di wilayah terdampak.

“Jadi keberadaan Posko Utama Tanggap Darurat Bencana tetap aktif hingga sepekan kedepan. Termasuk gudang logistik yang menggunakan Gedung Serbaguna Pemprov juga tetap berfungsi dalam menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana,” pungkas Erwin.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Bencana Sumur Banjir Longsor Darurat