Sosial Budaya

Tata Cara Salat Jenazah: Lengkap dengan Doa dan Arti Bahasa Indonesia

24 November 2025 | 09:25 WIB
Tata Cara Salat Jenazah: Lengkap dengan Doa dan Arti Bahasa Indonesia
Tata cara salat jenazah. [ftnews-copilot]

Pada saat seorang muslim meninggal dunia, umat Islam lainnya memiliki kewajiban untuk mengurus jenazah sesuai dengan tuntunan syariat. Proses ini menjadi bentuk penghormatan terakhir yang menunjukkan kepedulian dan solidaritas antarumat.

rb-1

Salah satu rangkaian penting dalam pengurusan jenazah adalah pelaksanaan salat jenazah. Di dalam salat tersebut terdapat doa-doa kebaikan yang dipanjatkan untuk almarhum, sebagai wujud permohonan agar ia mendapatkan ampunan dan tempat terbaik di sisi Allah.

Hukum Fardu Kifayah Salat Jenazah

Baca Juga: Tata Cara Salat Jumat Lengkap: Berikut Contoh-Contohnya

rb-3

Salat jenazah hukumnya adalah fardu kifayah, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada seluruh kaum Muslimin, namun kewajiban itu akan menjadi gugur apabila telah dikerjakan oleh sebagian dari umat Islam.

Dengan kata lain, jika ada sebagian orang melaksanakannya, maka umat Islam yang lain terbebas dari dosa. Sebaliknya, jika tidak ada seorang pun yang menunaikannya, maka semuanya akan menanggung dosa.

Imam An-Nawawi menjelaskan:

Baca Juga: Hukum Dapat Undangan Pernikahan Lewat Medsos, Apakah Wajib Hadir?

الصَّلَاةُ عَلَى الْمَيِّتِ فَرْضُ كِفَايَةٍ بِلَا خِلَافٍ عِنْدَنَا وَهُوَ إجْمَاعٌ

Artinya: “Salat atas jenazah adalah fardhu kifayah tanpa ada khilaf menurut kami, dan hal itu merupakan ijma‘ (kesepakatan ulama).” (Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, (Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: t.t), juz V, halaman 169)

Rukun dan Tata Cara Salat Jenazah

Dikutip situs Kementerian Agama dalam "Tata Cara Salat Jenazah", rukun dan tata cara salat jenazah telah dijelaskan para ulama dalam kitab-kitab fiqh, di antaranya adalah Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja (Indonesia, Daru Ihya'il Kutubil Arabiyyah: t.t), h. 103-105. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa rukun salat jenazah ada 7 (tujuh), yaitu (1) niat, (2) takbir empat kali, (3) berdiri bagi yang mampu, (4) membaca Al-Fatihah, (5) membaca shalawat, (6) mendoakan mayit, dan (7) salam.

1. Niat

Ilustrasi salat jenazah. (Ftnews-Copilot)Ilustrasi salat jenazah. (Ftnews-Copilot)Saat melaksanakan salat jenazah, seorang muslim harus melafalkan niat di dalam hati yang berbarengan dengan pelaksanaan takbiratul ihram. Niat salat jenazah tidak perlu menyebutkan nama orang yang akan disalatkan. Adapun lafal niat salat jenazah adalah sebagaimana berikut:

Niat untuk jenazah laki-laki:

أُصَلِّي عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ (اِمَامًا / مَأْمُوْمًا) فَرْضَ كِفَايَةٍ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli ‘ala hadzal-mayyiti arba‘a takbiratin (imaman/ma’muman) fardha kifayatin lillahi ta‘ala.

Artinya: “Aku niat salat atas jenazah (laki-laki) ini empat kali takbir (menjadi imam/makmum) fardhu kifayah karena Allah Ta‘ala.”

Niat untuk jenazah perempuan:

أُصَلِّي عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ (اِمَامًا / مَأْمُوْمًا) فَرْضَ كِفَايَةٍ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushalli ‘ala hadzihil-mayyitati arba‘a takbiratin (imaman/ma’muman) fardha kifayatin lillahi ta‘ala.

Artinya: “Aku niat salat atas jenazah (perempuan) ini empat kali takbir (menjadi imam/makmum) fardhu kifayah karena Allah Ta‘ala.”

2. Berdiri

Sebagaimana salat pada umumnya, dalam melaksanakan salat jenazah pun diharuskan berdiri bagi yang mampu. Hanya saja ada perbedaan yang cukup mencolok, yakni di dalam salat jenazah hanya berdiri dan tidak ada ruku, sujud, maupun duduk tasyahud.

3. Takbir Pertama dan Membaca Al-Fatihah

Takbir dalam salat jenazah dilakukan sebanyak empat kali secara berurutan. Setiap selesai takbir dilanjutkan dengan melafalkan bacaan dan doa yang berbeda, yaitu sebagaimana berikut:

Setelah takbir pertama membaca surat Al-Fatihah:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ﴿١﴾ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ ﴿٢﴾ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ﴿٣﴾ مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ ﴿٤﴾ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ ﴿٥﴾ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ﴿٦﴾ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّينَ ﴿٧

Bismillahir-rahmanir-rahim (1), al-hamdu lillahi rabbil-‘alamin (2), ar-rahmanir-rahim (3), maliki yaumid-din (4), iyyaka na‘budu wa iyyaka nasta‘in (5), ihdinas-shirathal-mustaqim (6), shirathal ladzina an‘amta ‘alaihim ghairil-maghḍubi ‘alaihim walad-dhallin (7).

Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang (1). Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam (2). Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang (3). Pemilik hari Pembalasan (4). Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan (5). Bimbinglah kami ke jalan yang lurus (6). (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat (7).”

4. Takbir Kedua dan Membaca Shalawat

Setelah takbir kedua membaca shalawat Nabi:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad, wa ‘ala ali sayyidina Muhammad.

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad, dan kepada keluarga junjungan kami Nabi Muhammad.”

1 2 Tampilkan Semua
Tag islam salat jenazah