Tegas! Janji Polisi Soal Kasus Praktik Judol Yang Libatkan Pegawai Komdigi

Hukum

Jumat, 08 November 2024 | 20:00 WIB
Tegas! Janji Polisi Soal Kasus Praktik Judol Yang Libatkan Pegawai Komdigi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (FTNews/Daffa)

Pihak kepolisian terus mengusut jaringan-jaringan yang terlibat dalam kasus judi online yang sebagian tersangkanya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

rb-1

Sampai saat ini, Polda Metro Jaya melalui Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum berhasil meringkus 15 orang tersangka yang diantaranya 11 orang sebagai pegawai Kementerian Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus judol ini.

Baca Juga: Shin Tae-yong Dipecat Erick Thohir, Darius Sinathrya Pertanyakan Keputusan PSSI

rb-3

"Sekali lagi, Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat," ujar Ade, Jumat (8/11).

Ade menegaskan pihaknya bakal terus memburu para oknum pegawai Komdigi yang terlibat kasus judi online ini. Hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun TPPU," ujarnya.

Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro

Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Polisi Saat Meringkus Tersangka Judol di Bekasi (Dok.Istimewa)

"Dari 15 orang tersangka penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti dengan rincian 34 unit handphone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/11).

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil melakukan penyitaan lainnya seperti jam tangan mewah yang berjumlah sebelas, empat unit tablet, empat unit bangunan, satu unit motor, hingga dua unit senjata api.

Selanjutnya, mantan kapolres Jakarta Selatan itu juga mendapatkan barang bukti logam mulia sebanyak 215,5 gram hingga uang tunai sebesar Rp 73,7 miliar dalam bentuk rupiah, dolar AS, dollar Singapore.

Tag Polda Metro Jaya judi online Komdigi

Terkini