Tiga Polisi Pelaku Pemerasan Ditangkap Polrestabes Medan
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap tiga oknum polisi yang melakukan perampokan sepeda motor milik warga. Modusnya pun terbilang unik. Dimana tiga anggota ini meminta bayaran kepada penjual motor yang mengantar motornya. Dengan kata lain modusnya adalah modus cash on delivery .
Ketiga oknum anggota polisi tersebut adalah Bripka A, Bripka B dan Briptu H. Ketiganya dijerat dengan pasal 363 jo pasal 53 dan pasal 368 jo pasal 53 KUHP serta pelanggaran kode etik profesi.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga pelanggaran kode etik profesi," kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa dikonfirmasi di Medan, Senin.
Baca Juga: Polisi Kesulitan Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Central Park
Kapolrestabes memastikan ketiga oknum anggota polisi itu akan ditindak tegas dan disanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita akan menindak dengan tegas sesuai perbuatan yang dilakukan sampai dengan pemecatan," katanya.
Hingga saat ini Polrestabes Medan juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus percobaan perampokan sepeda motor tersebut.
Baca Juga: Sambangi Pasar Kota Wonogiri, Jokowi Kaget Harga Bahan Pangan Ini Agak Naik
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap tiga oknum anggota polisi dan satu orang warga sipil karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron.
Cara Kerja Komplotan Polisi Nakal
Dalam aksinya, komplotan itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku kemudian menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu. Kemudian menuduh sepeda motor yang dijual itu bodong (tidak ada surat-suratnya).
Kasus itu terungkap berawal pada Kamis (6/10), saat korban bernama Benny Sembiring (36) hendak menjual sepeda motor dengan mengumumkan melalui akun Facebook miliknya. Selanjutnya pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu. Saat bertemu itulah para pelaku menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap).
Kemudian, salah seorang oknum polisi mengancam akan membawa sepeda motor korban ke kantor polisi.
"Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat di WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua," ujar Benny.
Benny menyebutkan setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut memeriksa kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.
Kemudian tak berapa lama, datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang di antaranya turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.
Merasa surat sepeda motornya lengkap, Benny mempertahankan barang miliknya agar tidak dibawa. Cekcok pun terjadi hingga istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghalangi mobil pelaku yang kabur.