Tolak Permintaan Maaf Keluarga Nanang Gimbal, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
Nasional

Keluarga tersangka Nanang Irawandi alias Nanang Gimbal alias Limbad mendatangi kediaman korban Sandy Permana di Perumahan TNI/Polri Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/1/2025).
Yulianti, istri Nanang Gimbal, datang ditemani kuasa hukumnya. Namun tak bisa bertemu Ade Andriani, istri mendiang Sandy Permana, yang sedang tidak berada di rumah.
Kedatangan keluarga Nanang Gimbal hanya diterima Noki, ibu Sandy Permana, dan sejumlah anggota keluarga lain yang berada di rumah.
Baca Juga: Biodata dan Agama Sandy Permana, Aktor Pemeran Mak Lampir yang Tewas Bersimbah Darah Dibunuh OTK
Yulianti menyebut dirinya baru bisa mendatangi kediaman keluarga korban karena sebelumnya dibawa pihak kepolisian untuk pemeriksaan.
Sembari mencium tangan ibunda Sandy Permana, Yulianti menyampaikan permohonan maaf atas tindakan suaminya.
"Iya, saya maafin," kata Noki dengan raut wajah yang tampak masih sedih.
Baca Juga: Pembunuh Sandy Permana Masih Buron, Istri Berharap Polisi Segera Tangkap: Anak Saya Kehilangan Ayahnya
Noki kemudian menyampaikan keinginan dari istri Sandy Permana bahwa "nyawa dibayar nyawa".
"Nyawa dibayar nyawa, kalau kata istrinya (Sandy Permana)," tutur Noki.
Tersangka Nanang Gimbal dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 354 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ancaman hukuman itu, menurut Ade, masih kurang guna mempertanggungjawabkan kematian suaminya. Ia berharap tersangka dihukum mati.
"Kalau untuk saya 15 tahun kurang ya, karena enggak akan setimpal sama perbuatannya. Maunya sih (Nanang Gimbal dihukum) seumur hiudp atau hukuman mati," ujar istri Sandy Permana.