TPP ASN Rejang Lebong Bakal Dipangkas? Wacana WFH 1 Hari Bikin Tokoh Pemuda Mengeluh, Pelayanan Publik Dianggap Terancam
Rencana Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menerapkan pola kerja baru 4 hari WFO dan 1 hari WFH memicu diskusi publik.
Kebijakan ini merupakan respons atas berkurangnya Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang berdampak pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
Baca Juga: Buntut Perangkat Desa Mundur? Lubuk Belimbing I Jadi Satu-Satunya yang Belum Cairkan DD/ADD Tahap II
Mengapa Penyesuaian TPP Dianggap Realistis?
Penyesuaian TPP disebut menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Porsi belanja pegawai selama ini dinilai terlalu mendominasi anggaran daerah, sehingga kondisi tersebut memaksa pemerintah melakukan evaluasi.
Baca Juga: 6 Warga Positif TB, Desa Dusun Sawah Langsung Ambil Tindakan Skrining 155 Orang, Cek Bahaya Resistansi Obat
Tujuannya adalah memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat.
Mengapa Penyesuaian TPP Dianggap Realistis? Tokoh pemuda Rejang Lebong, Halim Bukhori, menilai langkah pemerintah untuk meninjau ulang besaran TPP merupakan tindakan realistis dalam menghadapi tekanan anggaran.
Ia menegaskan bahwa dominasi belanja pegawai berpotensi menggerus anggaran pembangunan jika tidak segera dikendalikan.
“Pemerintah Kabupaten memang harus mengatur ulang beban belanja pegawai. Kalau hampir 60 persen APBD habis untuk membiayai pegawai, otomatis ruang untuk pembangunan dan pelayanan publik menjadi sempit,” ujar Halim.
Ia juga mengingatkan bahwa ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Oleh karena itu, penyesuaian anggaran wajib dilakukan agar daerah tetap berada pada jalur aturan fiskal yang sehat.
Kritik Terhadap Kebijakan WFH
Kritik Terhadap Kebijakan WFH Meskipun mendukung penyesuaian TPP, Halim menyatakan keberatan atas rencana penerapan pola kerja 4 hari WFO dan 1 hari WFH. Ia menilai kebijakan tersebut tidak relevan untuk daerah yang banyak mengandalkan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kebijakan WFH satu hari itu tidak tepat untuk Rejang Lebong. Pelayanan publik bisa terhambat. Masyarakat yang membutuhkan layanan cepat justru nanti menunggu lebih lama,” kritiknya.
Menurut Halim, penerapan WFH berpotensi menurunkan kedisiplinan pegawai, memperlambat proses administrasi, serta membuka ruang kecemburuan antarinstansi jika terdapat perbedaan penerapan aturan.
“Yang paling dirugikan adalah masyarakat. Bisa jadi ada layanan yang baru bisa diproses pekan berikutnya karena pegawai bertugas dari rumah,” tambahnya.
Skema Kerja Baru Asn
Langkah Selanjutnya Pemerintah Daerah Hingga kini, wacana pemangkasan TPP dan perubahan pola kerja ASN masih dalam pembahasan internal Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Pemerintah disebut tengah mengkaji dampak keseluruhan agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kebutuhan anggaran serta tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, warga berharap keputusan final yang diambil nantinya dapat mempertimbangkan aspek kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan, sekaligus menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.