Viral Penipuan Modus Hotline Polda Metro Jaya, Pelaku Diselidiki

Hukum

Selasa, 11 Juli 2023 | 00:00 WIB
Viral Penipuan Modus Hotline Polda Metro Jaya, Pelaku Diselidiki

Forumterkininews.id, Jakarta - Beredar di media sosial memperlihatkan aksi penipuan dengan modus aduan perkara masyarakat secara online atau hotline Polda Metro Jaya.

rb-1

Pada tulisan yang diunggah dalam akun media sosial Facebook ‘Pusat Pelayanan n Pengaduan Masyarakat Secara Online’ tertulis informasi mengenai masyarakat yang ingin membuat laporan.

Sementara itu tertulis jika masyarakat ingin membuat aduan dapat mengubungi hotline Humas Polda Metro Jaya dengan nomor 081271195826.

Baca Juga: Polres Jaktim Cek Belasan CCTV Usut Tewasnya Anak Perwira TNI di Halim

rb-3

“Dumas Presisi layanan pengaduan masyarakat terintegrasi. Humas Polda Metro Jaya, Laporan Online Whatsapp 081271195826. Caranya kirim bukti-bukti ke Whatsapp langsung di hubungi untuk memberi keterangan kejadian,” tulis keterangan.

Menanggapi hal ini, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo memastikan postingan tersebut hoaks atau fiktif.

"Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu," ucap Ardian, dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/7).

Baca Juga: Ini Alasan Terpidana Bharada Richard Eliezer Ditempatkan di Lapas Salemba

Sementara itu diketahui hotline Polda Metro Jaya yang sebelumnya diluncurkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto tercantum dengan nomor 082177606060.

Lebih lanjut Ardian mengatakan bahwa hotline palsu tersebut diketahui usai  adanya laporan dari masyarakat yang melapor ke hotline tersebut dan diminta sejumlah uang pembayaran.

"Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang. Berikut untuk buktinya komandan," kata Ardian.

Kemudian Ardian mengungkapkan saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada termasuk memburu pelaku.

"Iya pasti, ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami. Agar masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid #thinkbeforeclick," jelas Ardian.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Viral penipuan Modus Hotline

Terkini