Waduh Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia Dituding Netizen Plagiat, Benarkah?

Nasional

Jumat, 18 Oktober 2024 | 22:25 WIB
Waduh Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia Dituding Netizen  Plagiat, Benarkah?
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyambangi rumah Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Senin (14/10). FTNews/Muhamad Nur Alfiyan

Salah satu pengguna X @IbrahimNiar beberkan hasil cek kepada disertasi Menteri ESDM yang juga ketum Golkar, Bahlil Lahadalia. Dari hasil cek disertasi Bahlil via Turnitin terungkap fakta mengejutkan.

rb-1

Seperti diketahui Menteri Bahlil mendapatkan gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI). Pemberian gelar doktor ini kemudian jadi sorotan netizen.

Disertasi Bahlil kemudian dicetak via Turnitin. Untuk informasi, Turnitin ialah perangkat lunak berbayar yang digunakan untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis.

Baca Juga: Fenomena Gua Safawardi Sempat Viral Disebut Tembus ke Mekah, Simak Penjelasan Arkeolog

rb-3

Tangkap layar cuitan akun @IbrahimNiar

Dikutip dari cuitan akun @IbrahimNiar terbongkar disertasi ketum Golkar itu diduga plagiat. Menurut akun itu, disertasi Bahlil terdeteksi oleh Turnitin mirip dengan karya tulis keluaran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Bahkan disebutkan tingkat kemiripannya mencapai 95 persen. Bahlil sendiri memiliki disertasi dengan judul

'Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia'

Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?

"Mungkin teman-teman yang dari kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bisa bantu ngecek di perpustakaan. Adakah judul penelitian yang mirip-mirip?? Btw ini turnitin udah filter exclude quote + biblio turn on ya," cuit akun tersebut.

Bahlil Lahadalia [Dok Golkar]

Baik pihak Bahlil, UI ataupun UIN Syarif Hidayatullah belum buka suara perihal tudingan ini. Meski begitu, netizen di sosial media ramai-ramai memberikan komentar pedas.

"Kok bisa 95 persen tapi bisa lolos ujian?" tulis salah satu pengguna akun X.

Untuk informasi, dikutip dari hukumonline, tindakan plagiat pada karya tulis pendidikan bisa dijerat dengan sanksi.

Pelanggaran terhadap integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah, termasuk melakukan plagiat yang dilakukan oleh mahasiswa dikenai sanksi administratif berupa:

  1. pengurangan nilai atas karya ilmiah;
  2. penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa;
  3. pembatalan pemberian sebagian hak mahasiswa;
  4. pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa;
  5. pemberhentian dari status sebagai mahasiswa; atau
  6. pembatalan ijazah, sertifikat kompetensi, atau sertifikat profesi.

Tag Viral Golkar Bahlil Lahadalia

Terkini