Wagub Babel Hellyana Dihantam Kasus Penipuan hingga Jadi Tersangka
Daerah

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, membenarkan status hukum tersebut.
Baca Juga: Nur Afifah Balqis Bukan Koruptor Termuda, ICW Catat Pria 22 Tahun Ini
Ia menyampaikan bahwa penyidik sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Hellyana dengan kapasitasnya sebagai tersangka dan dalam waktu dekat agenda pemeriksaan akan dilakukan.
Status tersangka ini muncul setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin, 15 September 2025. Hellyana dijerat Pasal 378 junto Pasal 64 KUHP tentang tindak pidana penipuan berlanjut.
Hellyana Tidak Lunasi Tagihan
Baca Juga: Biodata dan Agama Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Kena OTT KPK
Hellyana (Instagram)