Wagub Babel Hellyana Dihantam Kasus Penipuan hingga Jadi Tersangka
Daerah

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, membenarkan status hukum tersebut.
Baca Juga: Nur Afifah Balqis Bukan Koruptor Termuda, ICW Catat Pria 22 Tahun Ini
Ia menyampaikan bahwa penyidik sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Hellyana dengan kapasitasnya sebagai tersangka dan dalam waktu dekat agenda pemeriksaan akan dilakukan.
Status tersangka ini muncul setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin, 15 September 2025. Hellyana dijerat Pasal 378 junto Pasal 64 KUHP tentang tindak pidana penipuan berlanjut.
Hellyana Tidak Lunasi Tagihan
Baca Juga: Biodata dan Agama Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Kena OTT KPK
Hellyana (Instagram)
Kasus ini bermula dari laporan mantan manajer sebuah hotel di Bangka bernama Adelia Saragih. Hellyana dituding tidak melunasi tagihan pemesanan kamar hotel sejak Maret 2023 hingga September 2024.
Kuasa hukum Adelia, Aldy Salim, mengonfirmasi bahwa kliennya telah melaporkan Hellyana ke polisi pada 17 Juli 2025. Menurutnya, meskipun benar Hellyana sudah ditetapkan tersangka, pihaknya masih menunggu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru dari penyidik.
Aldy menjelaskan bahwa kasus ini terjadi saat Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Belitung. Tunggakan pembayaran yang tidak diselesaikan mencapai puluhan juta rupiah.
Adelia Polisikan Hellyana
Hellyana (Instagram)
Upaya penagihan berulang kali telah dilakukan oleh Adelia, namun Hellyana hanya menjanjikan pembayaran setelah resmi menjabat Wakil Gubernur. Setelah dilantik, janji tersebut tetap tidak ditepati.
Karena masalah itu, manajemen hotel membebankan tanggungan pembayaran kepada Adelia. Setiap bulan gajinya dipotong untuk menutupi utang Hellyana hingga akhirnya ia memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Merasa dirugikan secara materi dan moral, Adelia kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian.