Bareskrim Tetapkan Eks Bos Anak Perusahaan PT Jakpro Tersangka Korupsi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan eks Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Ario Pramadhi dalam kasus dugaan korupsi pembagunan menara telekomunikasi.
"Tersangka atas nama Ario Pramadhi (Direktur Utama PT JIP) dan Christman Desanto (VP Finance & IT PT JIP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (30/11/2021).
Rusdi melanjutkan, dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur GPON (Gigabit Passive Optical Network) oleh PT JIP pada tahu n 2017 hingga 2018 yang terjadi pada Jakarta dan sekitarnya. Dalam penyidikan ini lanjut jenderal bintang satu ini, penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti yaitu;
Baca Juga: Fakta Sidang Pembunuhan Brigadir J Pekan Kedelapan, Pengungkapan Hasil Uji Poligraf hingga Pengakuan Putri Candrawathi
1. 15 telepon seluler, 7 unit CPU
2. Rekening koran Bank Mandiri PT JIP
3. Rekening koran Bank DKI PT JIP
Baca Juga: DPR Ngebut Bahas Anggaran Ketimbang RUU
4. Sertifikat tanah dan bangunan yang berlokasi di wilayah bekasi 3 Dokumen SHM. (Disita dalam perkara menara)
5. Sertifikat tanah dan bangunan yang berlokasi di wilayah bekasi 1 Dokumen SHM. (Disita dalam perkara menara)
6. Dokumen PT JIP sebanyak 161 Dokumen
7. Dokumen Perjanjian kerjasama antara PT JIP dengan PT ACB, PT IKP dan PT TPI
8. Dokumen pencairan dana PT Jakpro ke PT JIP
9. Invoice pembelian material GPON
Seperti diberitakan sebelumnya, temuan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta itu terungkap berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Lembaga auditor negara itu menemukan nilai proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan proyek pembangunan menara telekomunikasi yang dilakukan oleh JIP dengan nilai mencapai Rp222,19 miliar.
Selain itu BPK juga menemukan adanya penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur gygabite passive optic network (GPON) sebesar Rp104,14 miliar, serta permasalahan lainnya sebesar Rp16,59 miliar.