Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini Diduga Bodong, Tak Terdaftar di KUA

Lifestyle

Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:14 WIB
Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini Diduga Bodong, Tak Terdaftar di KUA
Kolase pernikahan Rizky Febian dan Mahalini (@instagram @mahaliniraharja)

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Nasrulloh enggan berkomentar mengenai Rizky Febian dan Mahalini pamer buku nikah usai melangsungkan pernikahan di Raffles Hotel, Jakarta pada Jumat 10 Mei 2024.

rb-1

Menurut dia, urusan pamer buku nikah merupakan ranah dari Rizky Febian dan Mahalini sehingga pihaknya tak berhak memberikan komentar.

"Saya tidak tau peristiwa itu jadi tidak berani berkomentar silahkan tanyakan langsung kepada mereka karena saya tidak tahu peristiwanya," terang Nasrulloh saat ditemui di kantornya pada Kamis (31/10/2024).

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mahalini Jadi Mualaf

rb-3

Rizky Febian dan Mahalini saat menggelar resepsi pernikahan. (Instagram @mahaliniraharja)

Mengenai pamer buku nikah, Nasrulloh menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya tidak menerima dokumen pendaftaran nikah Rizky Febian dan Mahalini.

Padahal pernikahan pasangan selebritis itu terhitung telah berjalan sekitar enam bulan.

"Saya sudah memberikan pernyataan bahwa sampai hari ini kalau nggak salah ditanggal 7 atau 8 karena menikahnya ditanggal 10 ya. Saya bilang bahwa sampai hari ini tidak menerima pendaftaran dan tidak mencatat pernikahan mereka," beber Nasrulloh.

Baca Juga: Kasih Nama Anak Panjang Banget, Rizky Febian Ternyata Mau Balas Dendam

Oleh sebab itu, pihak KUA Setiabudi masih menunggu hasil sidang isbat telah diajukan Rizky Febian dan Mahalini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rencananya, sidang nikah isbat Rizky Febian dan Mahalini berlangsung Senin, 4 November 2024.

"Kita tunggu saja hasilnya bagaimana, kalau Pengadilan mengabulkan permintaan permohonan mereka lalu mengeluarkan surat putusan dan pastinya ada amar putusan diberikan kepada KUA untuk mencatat kalau isbatnya dikabulkan oleh Pengadilan," tandasnya.

Status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini kini jadi sorotan. Ternyata, dokumen pernikahan mereka belum terdaftar di KUA sehingga belum sah secara negara.

Kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto menyebutkan bahwa pernikahan Mahalini belum diakui negara.

Markus beralasan, ada permasalahan teknis soal dokumen pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sehingga tidak didaftarkan di KUA.

"Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024. Permohonan isbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap tanggal 10 Mei 2024," kata pengacara Rizky Febian melalui keterangan resminya Rabu (30/10/2024).

Hal yang sama juga disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar di KUA (Kantor Urusan Agama) dan belum sah secara hukum negara.

Taslimah mengungkap bahwa Rizky Febian melalui kuasa hukumnya mendaftarkan untuk pengesahan pernikahannya atau itsbat nikah pada 10 Oktober 2024.

Tag Mahalini Rizky Febian

Terkini