Dituntut 11 Tahun, Nikita Mirzani Bongkar 2 Jaksa Tak Lapor LHKPN
 (2) 091020259.jpeg)
Aktris Nikita Mirzani tampak kecewa setelah dirinya dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bukan cuma kecewa, Nikita juga dalam kesempatan itu menyentil 2 jaksa sampai saat ini tak melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Keluarga Pilih Ikhlas Usai Vadel Badjideh Kembali Ditahan 20 Hari Kedepan di Rutan Cipinang
"Ketawa karena ngarangnya banyak banget, itu tadi nanyai harta-harta. JPU juga harus dicek hartanya tuh, karena ada beberapa JPU di kasus gue yang tidak mendaftarkan hartanya ke LHKPN tolong diusut hartanya," kata Nikita Mirzani usai menjalani persidangan, Kamis (9/10/2025).
Jaksa Dona dan Bani
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh JPU PN Jakarta Selatan, atas kasus TPPU, Kamis (9/10/2025). (Selvianus Kopong Basar FTNews.co.id)
Baca Juga: Sidang Panas, Nikita Mirzani Bantah Dakwaan Jaksa, Singgung Halusinasi
Ketika ditanya 2 jaksa tersebut, Nikita langsung menyebut nama panggilan tanpa sebutan inisial yang kerap disampaikan oleh kebanyakan orang.
"Dona sama Bani," ucap Nikita Mirzani sembari berjalan menuju mobil tahanan.