Efek iPhone 16 Masih Dilarang, iPhone 15 Alami Kenaikan Harga
Teknologi

Harga iPhone 15 mengalami kenaikan sejak Januari 2025 kemarin. Kenaikan ini terjadi pada semua varian, termasuk iPhone 15, 15 Pro, dan 15 Pro Max.
Kenaikan harga dipicu oleh ketidakpastian penjualan iPhone 16 di Indonesia. Mengingat hingga saat negosiasi antara Apple dan pemerintah Indonesia belum menemui titik tengah.
Larangan penjualan iPhone 16 berlaku karena Apple belum memenuhi regulasi lokal. Pemerintah Indonesia meminta Apple untuk memproduksi sebagian perangkat di Indonesia.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Kemenperin Tolak Proposal Apple
Apple menawarkan untuk membangun pabrik di Batam dan Bandung. Namun, tawaran tersebut belum cukup untuk meredakan ketegangan dengan pemerintah Indonesia.
Ketegangan ini menambah ketidakpastian mengenai masa depan produk Apple di Indonesia. Larangan penjualan iPhone 16 menghambat rencana peluncuran perangkat terbaru di pasar.
Harga iPhone 15 mengalami kenaikan sekitar Rp 250.000 pada Januari 2025. Semua varian iPhone 15, 15 Plus, 15 Pro, dan 15 Pro Max terdampak perubahan harga ini.
Baca Juga: Apple Resmi Luncurkan iPhone 14, Segini Harganya
Sebagai contoh, harga iPhone 15 128GB naik menjadi Rp 13.249.000. Sebelumnya, model ini dipatok dengan harga Rp 12.999.000.
Untuk model iPhone 15 Plus, harga 128GB dan 256GB juga mengalami kenaikan. Model 128GB kini dijual seharga Rp 16.249.000.
Sedangkan harga iPhone 15 Pro 128GB naik menjadi Rp 18.999.000. Model ini mengalami kenaikan harga yang serupa dengan varian lainnya.
iPhone 15 Pro Max juga mengalami kenaikan harga. Model 256GB kini dipatok di harga Rp 22.999.000.
Varian 512GB iPhone 15 Pro Max kini dijual dengan harga Rp 27.999.000. Namun, beberapa varian masih belum tersedia di pasaran.
Meskipun ada kenaikan harga, stok iPhone 15 terbatas. Beberapa tipe, khususnya varian Pro Max, masih kosong di pasaran.