Hakim Agung Gazalba Saleh Terseret Pusaran Korupsi Sudrajad Dimyati
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Kasus suap dengan tersangka hakim Agung Sudrajad Dimyati menyeret nama hakim agung lainnya yakni Gazalba Saleh. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan. Sumber tersebut mengatakan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) sudah dikirimkan ke alamat tinggal Gazalba Saleh.
"Pastinya Sprindik sudah dikirimkan," kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Baca Juga: Kasus Perdagangan Orang Jadi Bahasan KTT ASEAN
Penetapan tersangkka Gazalba dikuatkan dengan pernyataan ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Firli dalam waktu dekan pihaknya akan mengumumkan pihak terkait dalam kasus ini secara resmi.
"Proses penanganan perkara terutama pengumuman tersangka insyaallah dalam waktu dekan akan saya rilis. Bersabar dulu ya," ucap Firli, Kamis (10/11).
Firli berjanji akan mengumumkan terkait status tersangka itu secara lengkap. Ia mengaku enggan mendahului pengumuman resmi dari KPK terkait kasus ini.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor GaramÂÂ
Gazalba sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (27/10). Saat itu ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.
"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK tentu tidak terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA. Proses penyidikan tetap berjalan, pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan," kata Ali kepada
"Kami juga yakin MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut," sambungnya.