Lifestyle

Hukum Memotong Kuku saat Haid dalam Islam, Benarkah Diharamkan?

17 Agustus 2025 | 19:49 WIB
Hukum Memotong Kuku saat Haid dalam Islam, Benarkah Diharamkan?
Ilustrasi memotong kuku saat haid. (Pexels)

Hukum memotong kuku bagi perempuan saat sedang haid kerap menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Hal ini lantaran terdapat anggapan yang beredar bahwa perempuan dilarang memotong kuku selama masa menstruasi.

rb-1

Dalam ajaran Islam, darah haid tergolong sebagai hadas besar, yaitu kondisi yang menghalangi sahnya ibadah tertentu. Setelah selesai masa haid, seorang perempuan diwajibkan bersuci dengan mandi wajib untuk menghilangkan hadas tersebut.

Banyak yang menyamakan hukum potong kuku dengan hukum mencuci rambut saat haid, padahal terdapat dalil yang menjelaskannya. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW justru memberikan izin kepada istrinya untuk merawat rambutnya saat sedang haid.

Baca Juga: Simak! Lima Sayuran Ini Dapat Meredakan Nyeri Saat Haid

rb-3

Ilustrasi memotong kuku saat haid. (Pexels)Ilustrasi memotong kuku saat haid. (Pexels)

Hadis yang diriwayatkan dari Aisyah RA tersebut tercantum dalam kitab Majmu’ Al-Fatawa oleh Ibnu Taimiyah. Rasulullah SAW bersabda: “Bukalah gelung rambutmu dan sisirlah (ketika mandi), kemudian berniatlah (berihram) untuk haji dan tinggalkanlah umrah.” (HR Imam Bukhari: 1556, Imam Muslim: 1211).

Proses menyisir rambut memiliki kemungkinan besar akan ada rambut yang tercabut atau rontok. Secara tidak langsung, hadis ini dapat dipahami sebagai isyarat izin dari Rasulullah SAW untuk memotong rambut dan kuku bagi perempuan saat haid.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Haid hukum islam Datang bulan memotong kuku hukum potong kuku saat haid