Metropolitan

Kasus Dugaan Perzinaan yang Libatkan Pedangdut: Korban dan Terlapor Bakal Diperiksa

Adinda Ratna Safira
Selasa, 12 Maret 2024 | 00:00 WIB
Kasus Dugaan Perzinaan yang Libatkan Pedangdut: Korban dan Terlapor Bakal Diperiksa

FTNews - Polisi masih menyelidiki kasus pedangdut Tisya Erni yang wanita asal Korea Selatan berinisial BMJ (43) alias Amy laporkan atas dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari mengatakan, pihaknya tengah membuat administrasi penyelidikan untuk mendalami tindak pidana yang terjadi.

rb-1

“Untuk kasus perzinaan baru terima dan baru buat administrasi lidik. Masih butuh waktu lama tunggu korban diklarifikasi dulu,” kata Evi, kepada wartawan, Selasa (12/3).

Lebih lanjut Evi menuturkan, setelah itu polisi akan memanggil dan memeriksa korban dan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut. 

Baca Juga: Divonis 10 Tahun, SYL Pernah Jadi Aktor

rb-3

“Korban pasti diperiksa,” jelas Evi.

Sementara itu nantinya pihak terlapor juga akan polisi periksa setelah selesai permintaan keterangan dari korban dan saksi.

“Pemeriksaan terlapor setelah korban dan saksi-saksi diperiksa,” ujar Evi.

Baca Juga: KPAI Desak Usut Tuntas Tewasnya Satu Keluarga di Apartemen Teluk Intan

Libatkan Pedangdut

Sebagai informasi, artis dangdut Tisya Erni, wanita asal Korea Selatan berinisial BMJ (43) alias Amy laporkan terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif. 

Adapun pelapor sempat menceritakan kejadiannya melalui media sosial X dalam akun @amyinbattle.

Hal ini bermula saat dirinya akan melahirkan anak keempat yang ditemani oleh pembantunya. Sementara itu suaminya diduga membawa selingkuhannya ke rumah dan membuat pesta BBQ.

“Tiga minggu sebelum saya melahirkan, suami saya memberi tahu saya bahwa pernikahan kami sudah selesai dan mengatakan bahwa saya harus meninggalkan rumah setelah saya melahirkan, ragu apakah bayi itu adalah miliknya,” tutur Amy.

Kemudian pada November 2023, Amy dan anak keempatnya yang masih berusia 1 bulan diusir dari rumah dan suaminya membawa selingkuhannya yakni pedangdut Tisya Erni ke rumah.

“Puncaknya pada tanggal 21 Januari 2024, suami saya mengatakan bahwa dia ingin melihat bayi saya dan akan mengirim 2 anak saya ke apartemen (apartemen dan rumah utama jarak berjalan kaki kurang dari 50 m), ibu mertua saya membawa bayi saya tanpa mengirim anak-anakku,” ucap Amy.

Setelahnya Amy kembali meminta suaminya untuk membawa bayi mereka karena harus diberikan ASI. Tetapi perkataannya malah tidak dihiraukan.

Tag Kasus Korban Lifestyle Metropolitan Pemberian ASI Ekslusif Periksa Perzinahan Polisi Terlapor

Terkini