KPK Panggil Vice President Operation PT Antam Ariyanto Budi Santoso

Hukum

Senin, 07 Februari 2022 | 00:00 WIB
KPK Panggil Vice President Operation PT Antam Ariyanto Budi Santoso

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang (Antam) Ariyanto Budi Santoso terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam.

rb-1

Ariyanto diperiksa sebagai saksi pada Senin (7/2) hari ini, terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anode logam antara PT Antam Tbk dengan PT Loko Montrado.

"Hari ini (7/2), pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait kerja sama pengolahan anoda logam mulia," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: KY: Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Penundaan Pemilu 2024 Kontroversial

rb-3

Pemeriksaan petinggi PT Antam dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, bersama saksi lain dalam kasus yang sama.

Selain Ariyanto, KPK juga memanggil Accounting and Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam periode 1 November 2013-2017, Mahendra Wisnu Wasono untuk diperiksa sebagai saksi.

Fikri berharap keduanya untuk memenuhi panggilan dalam rangka memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam kasus ini.

Baca Juga: Kasus Robot Trading Evotrade, Polisi Sita Mobil Mewah hingga Uang Dolar

Sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK masih menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anode logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017.

Kasus itu tetap diselidiki meski Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar tak lagi menjadi tersangka setelah gugatan praperadilan dikabulkan majelis hakim soal prosedur penetapan tersangka.

Tag Hukum KPK Kasus Pengolahan Anode Logam PT Antam Vice President

Terkini