Media Sosial Menjadi Sumber Penyakit Mental?

FTNews – Pada 20 Juni 2024 silam, Gubernur New York Kathy Hochul meresmikan sebuah undang-undang (UU) untuk menyelamatkan anak-anak di bawah umur. Ia menandatangani UU Stop Addictive Feeds Exploitation (SAFE) for Kids. Aturan ini muncul setelah ia melihat media sosial yang menjadi sumber penyakit mental, terutama untuk anak-anak.

“Kaum muda di seluruh negeri menghadapi krisis kesehatan mental yang dipicu oleh kecanduan media sosial. Dan New York memimpin dengan model baru untuk mengatasi krisis ini dan melindungi anak-anak kita,” ungkap Hochul dalam keterangan resminya.

Pembentukan aturan ini untuk melarang situs-situs online untuk mengambil, menggunakan, menyebarkan, ataupun menjual data pribadi anak-anak di bawah 18 tahun. Kecuali, anak-anak tersebut memiliki izin atau benar-benar butuh untuk situs tersebut.

Akibatnya, mulai 2025 nanti, aturan ini akan berdampak juga pada seluruh aplikasi seperti TikTok atau juga Instagram. Di mana, media sosial tersebut menggunakan data-data yang mereka ambil dari penggunanya, untuk memunculkan konten sesuai dengan yang kita sukai.

“Dengan mengekang feed yang membuat ketagihan dan melindungi data pribadi anak-anak, kami akan menyediakan lingkungan digital yang lebih aman. Memberikan lebih banyak ketenangan pikiran kepada orang tua dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda di seluruh New York,” jelas Hochul.

Media Sosial Berbahaya untuk Kesehatan

Ilustrasi anak-anak yang terdampak dari konten negatif di media sosial. Foto: canva

Mengutip BBC, ahli bedah umum, Vivek Murthy, mengatakan bahwa media sosial dapat meningkatkan risiko kecemasan dan depresi pada anak-anak, kepada New York Times. Bahkan, ia ingin platform-platform tersebut untuk memberikan label, selayaknya label pada kemasan rokok.

Hal tersebut untuk menginformasikan bahwa adanya bahaya penyakit mental yang mengintai saat menggunakan media sosial, terutama untuk anak-anak muda. Terutama, label ini juga akan memberikan peringatan untuk para orang tua dan anak-anak muda, bahwa media sosial bukanlah tempat yang “aman”.

BACA JUGA:   vivo Y36 Dibandrol Rp3 Jutaan di Indonesia

Akan tetapi, pembahasan secara ilmiah antara media sosial dan penyakit mental masih belum ada pembuktian yang cukup kuat. Bahkan, dalam beberapa studi menunjukan bahwa media sosial dapat memberikan dampak yang baik untuk kesehatan mental para remaja. Sehingga, beberapa analis teknologi dan psikolog anak mengatakan bahwa keputusan Pemerintah New York adalah “panik moral”.

Namun, beberapa pendukung kebijakan dan pakar media sosial juga mempertanyakan betapa mudahnya penegakan intervensi legislatif dengan hadirnya UU SAFE. Mereka mengatakan hal ini dapat menghambat upaya yang sangat diperlukan untuk mengatasi bahaya nyata dari media sosial. Seperti materi pelecehan seksual terhadap anak-anak, pelanggaran privasi, ujaran kebencian, misinformasi, konten berbahaya dan ilegal, dan banyak lagi.

Artikel Terkait

Patch Update Wasteland Storm di Garena Undawn Bakal Hadir 19 September

Garena Undawn akan merilis pembaruan patch update Wasteland Storm...

Cek Nomor HP, Ada Aplikasi Selain GetContact

FT News – Akun Fufufafa semakin ramai diperbincangkan oleh...

Bukan Google, Gen Z Mulai Gunakan Aplikasi Lain Mencari Informasi di Internet

FT News – Sebuah penelitian terbaru mengungkapkan bahwa Gen...