Mengenal Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Dianugerahkan Prabowo kepada 14 Tokoh
Politik

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh pada tahun ini. Jumlahnya hampir dua kali lipat dari penerima tahun sebelumnya, yakni sebanyak 64 tokoh.
Pemberian tanda kehormatan diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Penerima anugerah hadir langsung di lokasi, sementara bagi mendiang penerima anugerah diwakili oleh ahli waris.
Pemberian Tanda Kehormatan juga masih dalam rangkaian HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Diskusi Double Check Perdana Digelar, Angkat Isu Terkait Pemerintahan Prabowo Subianto serta Program MBG
Nama-nama penerima penghargaan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73, 74, 75, 76, 77, 78/TK/TH 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
"Menganugerahkan tanda kehormatan kepada mereka yang nama, jabatan, dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden, Senin (25/8).
Daftar Penerima Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama
Baca Juga: Fariz RM Surati Presiden Prabowo Subianto, Minta Abolisi
Ketua MPR RI Ahmad Muzani dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). [Instagram @ahmadmuzani2]Dalam penganugerahan itu diberikan pula Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama yang hanya diberikan kepada beberapa tokoh.
Di antaranya, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Penganugerahan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh tersebut karena dinilai memiliki jasa besar bagi bangsa.