Hukum

Nanang Gimbal Pembunuh Artis Sinetron Sandy Permana Dituntut 15 Tahun Penjara

31 Oktober 2025 | 19:59 WIB
Nanang Gimbal Pembunuh Artis Sinetron Sandy Permana Dituntut 15 Tahun Penjara
Nanang Gimbal saat ditangkap polisi. [ftnews-selvianus kopong basar]

Kasus pembunuhan artis sinetron Sandy Permana yang sempat membuat heboh tanah air akhirnya sampai pada sidang penuntutan. Peristiwa ini terjadi pada awal tahun 2025.

rb-1

Sandy Permana dikenal publik lewat perannya dalam sinetron legendaris Misteri Gunung Merapi (Mak Lampir) pada era 1990-an hingga awal 2000-an. Dalam sinetron tersebut, ia berperan sebagai pendukung karakter utama bernama Arya Soma.

Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun

Baca Juga: Penampakan Pisau Berkarat Hasil Modifikasi Dipakai Nanang Limbad Bunuh Sandy Permana

rb-3

Nanang Gimbal, pembunuh Sandy Permana saat ditangkap polisi. [ftnews-selvianus kopong basar]Nanang Gimbal, pembunuh Sandy Permana saat ditangkap polisi. [ftnews-selvianus kopong basar]Kejaksaan Negeri Cikarang menuntut Nanang Irawan alias Nanang Gimbal dengan hukuman 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan Sandy Permana.

Dalam tuntutan yang dibacakan dalam sidang Kamis, 30 Oktober 2025, jaksa meyakini Nanang terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata jaksa dalam berkas tuntutan.

Baca Juga: Istri: Nanang Gimbal Menyesal, Nggak Ada Niat Membunuh Sandy Permana

Kronologi Pembunuhan

Sandy Permana, Aktor Sinetron Korban Penusukan Nanang Gimbal. [Instagram]Sandy Permana, Aktor Sinetron Korban Penusukan Nanang Gimbal. [Instagram]Perselisihan antara Nanang dan Sandy Permana bermula dari masalah pribadi sejak tahun 2019. Saat itu, Sandy mendirikan tenda pernikahan yang sebagian masuk ke pekarangan rumah Nanang tanpa izin dan menebang pohon milik tetangganya tersebut.

Sejak kejadian itu, hubungan keduanya memburuk dan tidak lagi bertegur sapa. Ketegangan semakin meningkat ketika mereka terlibat adu mulut dalam rapat warga pada Oktober 2024.

Perselisihan lama itu memuncak pada 12 Januari 2025, saat Nanang tengah memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya. Sandy meludah ke arah Nanang sambil menatap sinis, memicu amarah yang tak terkendali.

Nanang kemudian mengambil pisau dan menyerang Sandy secara brutal. Korban mengalami luka tusuk di perut, kepala, dada, pelipis, leher, dan punggung sebelum akhirnya meninggal dunia di RS Cileungsi.

Tag pembunuhan sandy permana vonis nanang gimbal sandy permana