Pemuda Batak Bersatu: Kami Hanya ingin Mendorong Supremasi Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta – Puluhan orang yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Kedatangan puluhan orang ini untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban pembunuhan berencana Brigadir J (Yosua Hutabarat)

“Organisasi kita ini benar-benar murni mendorong supremasi hukum,” kata ketua DPD Pemuda Batak Bersatu DKI Jakarta DF Ringo Ringo.

Dirinya mengharapkan supremasi hukum ini tidak hanya untuk warga Batak, tapi pada seluruh lapisan masyarakat. Dia mengatakan hari ini akan ada 500 anggota Pemuda Batak Bersatu yang akan datang memberikan dukungan terhadap keluarga korban. Namun demikian, dia juga memastikan kedatangan mereka tidak akan menimbulkan kericuhan.

“Kita pastikan organisasi Pemuda Batak Bersatu adalah organisasi non anarkis”, ujar dia.

Seperti diketahui, keterlibatan Pemuda Batak Bersatu dalam mengawal kasus kematian Brigadir J bukan kali pertama dilakukan. Saat dilakukan ekshumasi di Sungai Bahar, Jambi, Organisasi kepemudaan ini juga aktif mengawal jalannya proses ekshumasi.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan atas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada Senin, pukul 10.00 WIB.

Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kemudian Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Sebagai pemimpin sidang yakni Hakim Wahyu Iman Santoso. Dirinya didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).  Kemudian dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU. Diantaranya dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Artikel Terkait