Daerah

Ponpes Al Khoziny Tegaskan Sikap Kooperatif dalam Proses Hukum Tragedi Mushala

18 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Ponpes Al Khoziny Tegaskan Sikap Kooperatif dalam Proses Hukum Tragedi Mushala
Pembersihan puing reruntuhan musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, telah selesai, Selasa (7/10/2025)/Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan BNPB/Dume Harjuti Sinaga

Tragedi ambruknya bangunan mushala di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 September 2025, masih meninggalkan duka mendalam.

rb-1

Sebanyak 63 santri meninggal dunia dalam insiden tersebut. Identifikasi para korban juga telah selesai dilakukan.

Kini tengah berjalan kasus hukum ambruknya musala Ponpes Al Khoziny. Pihak ponpes menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh aparat kepolisian.

Baca Juga: Update Tragedi Ambruk Mushalla Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Sampai 37 Orang

rb-3

Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny sekaligus perwakilan pesantren, KH. Zainal Abidin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menunjuk tim kuasa hukum guna mendampingi setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Ia menegaskan pesantren akan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyelidikan.

Komplek bangunan utama Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, yang masih disekat oleh garis polisi pada Jumat (17/10/2025)/Foto: ANTARA/Fahmi AlfianKomplek bangunan utama Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, yang masih disekat oleh garis polisi pada Jumat (17/10/2025)/Foto: ANTARA/Fahmi Alfian

Baca Juga: Detik-Detik Mushalla Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk Saat 100 Santri Shalat Ashar

"Kami akan terus mengikuti prosedur hukum oleh kepolisian. Terkait siapa saja yang dimintai keterangan, kami sudah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses hukum yang ada," kata Zainal di Sidoarjo, Jumat (17/10/2025), dikutip dari Antara.

Zainal menambahkan, area sekitar mushala yang ambruk kini masih disterilkan dan dipasangi garis polisi. Ruang asrama santri putra serta beberapa ruang kelas yang berdekatan dengan lokasi kejadian juga ditutup sementara untuk memastikan proses penyelidikan berjalan tanpa gangguan.

“Tidak ada pihak luar yang boleh memasuki area yang diberi garis polisi. Ini bagian dari upaya kami menghormati proses hukum,” tegasnya.

Ponpes Serahkan Evaluasi Bangunan pada Ahli Konstruksi

Selain mendukung langkah kepolisian, pihak ponpes juga menyerahkan sepenuhnya proses evaluasi bangunan kepada para ahli konstruksi. Zainal menegaskan, bila nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bangunan lain yang perlu diperbaiki atau dibongkar, pihaknya siap mengikuti rekomendasi tersebut demi menjamin keselamatan seluruh santri dan tenaga pengajar.

Sementara itu, kegiatan belajar di Ponpes Al Khoziny mulai dipulihkan secara bertahap. Para santri dari jenjang pendidikan tinggi, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Tsanawiyah dijadwalkan kembali ke pondok pada Jumat malam.

Proses pembelajaran sementara dipusatkan di Gedung Kuliah 2 Institut Agama Islam Al Khoziny Fakultas Syari’ah, yang sebelumnya sempat difungsikan sebagai posko Basarnas selama masa evakuasi.

Zainal menegaskan, langkah-langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen ponpes dalam memastikan keamanan lingkungan pendidikan serta menghormati seluruh korban dan keluarga yang terdampak.

Tag Sidoarjo PonpesAlKhoziny JawaTimur KHZainalAbidin

Terkait

Terkini