RK Rela Beri Uang Pribadi ke Lisa Mariana Alasan Pemerasan, Sebesar Apa Kasusnya?
Nama Lisa Mariana kembali memancing perhatian publik setelah Ridwan Kamil atau RK menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di Gedung Merah Putih KPK.
Seusai pemeriksaan, mantan Gubernur Jawa Barat itu mengakui bahwa ia memang memberikan sejumlah uang kepada selebgram tersebut.
Baca Juga: Cawagub Suswono Usul Dana CSR untuk Bangun Kampung Warga, Jiplak Konsep Ahok
Namun, pernyataan ini memunculkan pertanyaan yang lebih besar: apa yang sebenarnya terjadi?
Ridwan Kamil menegaskan bahwa pemberian uang tersebut tidak terkait dengan dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Ia menyebut bahwa uang itu keluar karena dirinya mengalami pemerasan, dan itu merupakan uang pribadinya.
Baca Juga: Viral! Ridwan Kamil Bersama Penumpang Protes ke Petugas Bandara Ngurah Rai Usai Pesawat Delay
“Konsteksnya pemerasan, dan itu uang pribadi,” kata RK pada Selasa, 2 Desember 2025.
Ridwan Kamil. [Ist]
Pernyataan singkat ini justru menambah rasa penasaran publik.
Pemerasan seperti apa yang dimaksud? Siapa yang memeras? Dan bagaimana nama Lisa Mariana bisa muncul dalam situasi tersebut?
RK tidak memberikan detail tambahan.
Ia hanya memastikan bahwa kasus yang sedang disidik KPK adalah perkara dugaan penyalahgunaan dana iklan PT Bank BJB Tbk periode 2021–2023, bukan kasus dirinya.
RK Bantah Terlibat Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia tidak mengetahui alur dana iklan yang kini menjadi fokus penyidikan KPK.
Ia menjelaskan bahwa urusan korporasi BUMD seperti PT Bank BJB merupakan wewenang direksi dan komisaris, bukan gubernur.
“Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dilakukan teknis oleh mereka sendiri. Tiga unsur, yaitu direksi, komisaris, dan kepala biro, tidak pernah memberikan laporan soal dana iklan itu,” jelasnya.
Ia juga membantah menerima atau menikmati aliran dana yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut.
Kasus Dana Iklan BJB Seret Banyak Nama
Lisa Mariana. [Instagram]
KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka.
Pada periode 2021–2023, BJB mengalokasikan sekitar Rp409 miliar untuk penayangan iklan di televisi, media cetak, dan media online.
Namun sekitar Rp222 miliar diduga dialihkan menjadi dana nonbudgeter yang mengalir ke enam perusahaan. Selain Yuddy, beberapa pejabat divisi dan pengendali agensi periklanan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Pemerasan Jadi Teka-Teki Baru
Meski nama Lisa Mariana ikut disebut dalam pemeriksaan, KPK belum menjelaskan secara rinci bagaimana keterkaitan selebgram itu dengan Ridwan Kamil maupun dugaan pemerasan yang diungkapnya.
KPK masih melakukan pendalaman, memeriksa aliran dana, memanggil sejumlah saksi, dan menyita beberapa aset yang diduga berkaitan.
Publik kini menunggu apakah pernyataan RK soal pemerasan akan membuka babak baru dalam penyelidikan atau justru menjadi jalur terpisah dari kasus utama korupsi dana iklan BJB.