Yasonna Laoly Tujuh Jam Diperiksa KPK, Keberadaan Harun Masiku Masih Misteri

Hukum

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:45 WIB
Yasonna Laoly Tujuh Jam Diperiksa KPK, Keberadaan Harun Masiku Masih Misteri
Yasonna Laoly usai diperiksa KPK, Rabu (18/12/2024) (Ilham Sigit Pratama / ftnews.co.id)

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 7 jam.

rb-1

Usai diperiksa, kepada awak media ia mengaku tak ditanya mengenai keberadaan Harun Masiku, yang merupakan mantan Caleg PDIP, buronan KPK.

"Tidak (ditanya), tidak ada (pertanyaan soal lokasi persembunyian Harun Masiku)," ujar Yasonna kepada awak media, Rabu (17/12) sore WIB.

Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri

rb-3

Yasonna mengatakan, dirinya hanya ditanya mengenai perlintasan Harun Masiku yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Politikus PDIP, Harun Masiku yang menjadi buronan KPK sejak 2020 (Instagram)

Ia mengaku mengetahui Harun Masiku keluar masuk Jakarta dan Singapura pada 7 Januari 2020 silam, berdasarkan informasi dari Ditjen Imigrasi,

"Kan itu dia masuk (Bandara) tanggal 6 (Januari 2020), keluar (dari Singapura) tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu aja enggak ada, paling turunan turunan yang memfollow up," tutur Yasonna.

Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang

Hal itu diketahui dari video rekaman CCTV yang beredar. Setelah itu, persembunyian Harun Masiku masih misteri, hingga kini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Yasonna akhirnya memenuhi panggilan KPK usai batal diperiksa pada Jumat (13/12/2024) silam.

Saat itu, Yasonna berhalangan hadir sehingga pemeriksaannya oleh KPK harus dilakukan penjadwalan ulang.

Harun Masiku sendiri hingga kini masih menjadi buronan KPK sejak 2020 silam.

Kaburnya politikus PDIP itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7 Januari 2020.

Dari sana terungkap kalau Harun Masiku memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada anggota KPU Wahyu Setiawan.

Adapun suap itu bertujuan untuk mememenangkan Harun Masiku agar mendapatkan jabatan anggota DPR Fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Wahyu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat mendekam di penjara. ia bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023 lalu. Namun tak lama berselang, Wahyu kembali dimintai keterangan.

Sementara KPK sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru, termasuk foto-foto terkini Harun Masiku.

Tag KPK Harun Masiku Yasonna Laoly Komisi Pemberantasan Korupsi

Terkini