Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Dibebastugaskan
Metropolitan

FTNews - Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih dibebastugaskan sementara oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Hal ini lantaran yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus internal.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan mengatakan pembebastugasan sementara ini untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Diketahui hal ini secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
“Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," kata Cecep, dalam keterangannya, pada Jumat (17/5).
Baca Juga: Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang!
Kemudian nantinya kasus ini akan dilakukan pemeriksaan terpadu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan. Jika terbukti benar melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun pelanggaran disiplin bisa berupa ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan atau melanggar larangan ketentuan Disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.
"Sangat gampang sekali untuk viral. Untuk itu sebagai PNS perlu memahami dampak negatif yang ditimbulkan sehingga mengakibatkan turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, nama baik tidak hanya pribadi akan tetapi juga instansi. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,†ungkap Cecep.
Baca Juga: KPU Jakarta Butuh 801 PPS untuk Pilkada 2024, Berminat?
Selain itu dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan.
Untuk diketahui, Sebuah cuitan viral di media sosial terkait pejabat Kementerian Perhubungan, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih diduga menistakan agama. Yang bersangkutan melakukan aksi bersumpah sambil menginjak Al-Quran.
Adapun cerita ini diunggah oleh akun @dhemit_is_back, dalam X pada Rabu (16/5). Tertulis keterangan bahwa ‘Ijin kan hamba bertanya yang mulia Apakah benar Ini wnda??? Bila benar ini anda Al-Quran itu kalau dibuat sumpah dikepala bapak, bukan dikaki dan diinjak’.
Kemudian terlihat dalam video yang diunggah awalnya pria tersebut berdiri diatas sajadah menggunakan sarung dan didepannya terdapat Al-Quran. “Bismillahirahmannirahim yaAllah demi engkau yaAllah aku tidak ada hubungan apapun dengan wanita apapun, sama siapapun, Dokter Nise dan lain-lain, hamba tidak ada hubungan dan hamba tidak pernah berbuat zina dan hamba juga tidak pernah berhubungan sama sekali yaAllah. Mohon maaf yaAllah sebagai saksinya yaAllah aku injak Al-Quran demimu yaAllah,†ucap Asep.
Setelahnya Asep melangkahkan kaki kirinya. Kemudian Asep menundukkan kepala dan menginjak Al-Quran yang didepannya.
Akibat perbuatannya ini, Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah melaporkan kejadian ke Polda Metro Jaya. Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 15 Mei 2024.
Adapun terlapor disangkakan dengan dugaan tindak pidana Penistan Agama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagamana dimaksud dalam Pasal 156 a KUHP.