Mario Cs Bakal Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya, Polisi: Untuk Efektivitas Pemeriksaan

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi bakal memindahkan rumah tahanan (rutan) para tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor usai kasus diambil alih oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (2/3).

“Nanti itu akan kita limpahkan ke rutan Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (2/3).

Namun ia belum memastikan waktu para tersangka akan dipindahkan dari rutan Polres Metro Jakarta Selatan ke rutan Polda Metro Jaya.

“(Belum pasti) ya karena kita baru lanjut penyelidikan,” kata Hengki.

Sementara itu ia mengatakan bahwa pemindahan rutan ini dilakukan agar mempermudah tim penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

“(Perpindahan rutan) untuk efektivitas pemeriksaan,” ucap Hengki.

Viral

Sebelumnya, sebuah tulisan viral di media sosial menceritakan soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap seseorang bernama David. Insiden terjadi di Kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2).

Pada cuitan yang diunggah dalam akun twitter @LenteraBangsaa_, diketahui bahwa pelaku penganiayaan merupakan anak dari seorang pejabat. Sang ayah bekerja di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

“Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II,” tulis keterangan dalam akun.

Sementara itu diketahui penganiayaan ini berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Kemudian saat bertemu korban diajak oleh pelaku dan 2 temannya ke sebuah tempat yang diketahui gang kosong.

“Disitu korban dianiaya dua orang pelaku. Saat ini keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel,” ujar akun tersebut.

Kemudian akibat penganiayaan ini David dilarikan ke RS Medika lantaran mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Sementara itu hingga saat ini korban masih mendapatkan perawatan secara intensif.

BACA JUGA:   KPK Perpanjang Masa Penahanan Pengacara Lukas Enembe

“Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara,” tulis keterangan dalam akun.

Artikel Terkait