Hukum

Legislator Sebut Trans7 Diperingatkan Sejak 2015, KPI harus Bertindak Lebih dari Teguran

17 Oktober 2025 | 23:51 WIB
Legislator Sebut Trans7 Diperingatkan Sejak 2015, KPI harus Bertindak Lebih dari Teguran
Gedung DPR RI /Foto: dok DPR

Kemarahan masyarakat pada Trans7 terkait tayangan program Xpose Uncensored terkait kehidupan di pesantren, masih belum reda. Terbukti maraknya demonstrasi juga suara-suara kritis yan mengecam Trans7.

rb-1

Meski sesungguhnya pihak Trans7 sudah meminta maaf dan melakukan langkah-langkah tegas di internalnya.

Anggota DPR RI Habib Syarief Muhammad menyatakan, pelanggaran semacam ini telah menimbulkan keresahan luas di masyarakat. Ia menyatakan, pentingnya langkah tegas terhadap tayangan di Trans 7 menyinggung komunitas pesantren dan santri di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Prabowo Tiru Gaya Sukarno saat Jadi Presiden RI, Ini Penjelasan Rayahu Saraswati

rb-3

Trans7 sudah Ditegur Sejak 2015 tapi Pelanggaran Kembali Terulang

Menurutnya, peringatan terhadap Trans7 sebenarnya telah disampaikan sejak 2015.Namun kembali terulang melalui tayangan yang menggambarkan kiai digaji, yang menurutnya menyesatkan publik dan merendahkan nilai-nilai pesantren.

“Tayangan seperti ini tidak memahami sosiologi pesantren secara utuh. Kiai bukan pekerja upahan, tetapi pemimpin spiritual yang mengabdikan diri untuk ibadah dan umat,” ujarnya dalam kesempatan tersebut, dilansir laman DPR RI. Ia menilai, penyiaran tayangan tersebut telah menyinggung puluhan juta santri dan mantan santri di Indonesia. Karena itu, menurutnya, tindakan cepat dari KPI dan Kominfo sangat diperlukan agar ketegangan sosial tidak semakin meluas.

Baca Juga: DPR Segera Bentuk Pansus Haji Sepulang dari Makkah dan Madinah

“Kita ingin semua pihak paham bahwa ini bukan soal kebebasan berekspresi semata, tapi juga soal tanggung jawab moral dan sosial di ruang publik,” tegasnya. Pencabutan Hak Siar Tayangan Bermasalah

Legislator Fraksi PKB itu juga menekankan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus mengambil langkah lebih dari sekadar memberikan teguran atau penghentian sementara program.

Ia mengusulkan agar KPI membuat catatan resmi pelanggaran dan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mempertimbangkan pencabutan hak siar tayangan bermasalah. Menurutnya, langkah itu bukan semata hukuman, melainkan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan upaya memperkuat penegakan hukum di bidang penyiaran. “KPI dan Komdigi harus bertindak tegas supaya ini jadi preseden baik bagi industri media. Jangan sampai kasus ini dianggap sepele dan terulang lagi,” tambah Anggota Komisi Pendidikan DPR RI ini.

Apresiasi terhadap Santri yang Tetap Jaga Etika dan Akhlak Meski Tersinggung

Lebih lanjut, Habib Syarief mengapresiasi sikap komunitas santri yang tetap menjaga etika dan akhlak meskipun merasa tersinggung oleh tayangan tersebut. Ia menyebut, respon yang santun itu menunjukkan kedewasaan masyarakat pesantren, namun bukan berarti pelanggaran semacam ini dapat dibiarkan tanpa tindakan. DPR, kata Habib Syarief, akan terus mendukung aspirasi masyarakat pesantren agar persoalan ini ditangani secara adil dan transparan. Ia juga mendorong lembaga penyiaran nasional untuk lebih peka terhadap nilai-nilai keagamaan dan kultural dalam setiap produksi konten.

“Media harus menjadi jembatan pendidikan publik, bukan sumber provokasi sosial,” ucapnya.

Tag DPR Xpose Uncensored KasusTrans7

Terkait

Terkini