Selesai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Bawa Satu Koper, Ini Isinya

Nasional

Selasa, 07 Januari 2025 | 23:46 WIB
Selesai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Bawa Satu Koper, Ini Isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). Ada satu koper yang dibawa penyidik usai penggeledahan.

rb-1

Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hasto yang berlokasi di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Penggeledahan selesai sekitar pukul 16.20 WIB. Terpantau ada satu koper berwarna yang dibawa penyidik KPK usai geledah rumah Hasto.

Baca Juga: Pramono Anung Punya Tanda Kehormatan Prestisius, Apa Jasanya?

rb-3

Koper berwarna biru tersebut kemudian dimasukkan penyidik ke dalam mobil Innova warna hitam.

Berdasar informasi, ada delapan mobil yang ditumpangi sejumlah penyidik KPK yang pergi dari sekitar kediaman Hasto.

Lantas apa saja yang disita penyidik KPK dalam penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto?

Baca Juga: Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur

Tim Hukum DPP PDIP Johannes Tobing menyebutkan bahwa penyidik KPK menyita satu flashdisk dan satu buku kecil dari rumah Hasto yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku.

"Penyitaan hanya satu flashdisk dan satu buku kecil tulisan mas Kusnaidi itu," kata Johannes kepada awak media, Selasa (7/1/2025).

"Sejauh ini kami tidak tahu apa isinya. Menurut mereka ada dugaan keterkaitan dengan kasus Harun Masiku," sambunngnya.

Foto kolase Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika tak mempersoalkan adanya pihak yang mengkritik KPK terlambat melakukan penggeledahan.

Kritik itu muncul lantaran Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024. Namun penggeledahan rumah Hasto baru dilakukan pada hari ini.

"Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.

"Kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," imbuhnya.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Tessa juga membantah bahwa penggeledahan rumah Hasto dikaitkan dengan pengalihan isu.

"Ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," tuturnya.

Tag PDIP Hasto Kristiyanto KPK Geledah Rumah Hasto

Terkini