Nasional

Ucapkan Duka Mendalam, Puan Maharani Sebut DPR Paham Aspirasi Rakyat dan akan Tindaklanjuti

29 Agustus 2025 | 19:09 WIB
Ucapkan Duka Mendalam, Puan Maharani Sebut DPR Paham Aspirasi Rakyat dan akan Tindaklanjuti
Ketua DPR Puan Maharani/Foto: dok DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa mendalam atas tewasnya seorang Affan Kurniawan, driver ojol, terlindas Rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam.

rb-1

“Dukacita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, secara khusus bagi driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ungkap Puan Maharani, Jumat (29/8/2025).

DPR, ujar Puan, mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Semuanya tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. DPR memiliki komitmen untuk terus membenahi diri.

Baca Juga: Affan Kurniawan Tewas Dilindas, ACAB 1312 Viral Lagi: Bintang Emon Sentil Aparat

rb-3

Dalam kesempatan itu, Ketua DPR juga meminta Kapolri dan seluruh jajarannya agar mengusut tuntas dan transparan atas seluruh kejadian yang terjadi. "Kami akan mengawal proses penyelidikannya sampai selesai," ucap Puan.

Ia juga mengingatkan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan demonstrasi tidak bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat. “Tugas aparat adalah menjaga ketertiban tanpa harus menyakiti masyarakat,” tegasnya.

"Bagi aparat kepolisian atau personel keamanan agar mengamankan aksi-aksi demo sesuai prosedur dan SOP, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat,” tambahnya.

Baca Juga: Biodata dan Profil Dansat Brimob Kombes Pol Henik Maryanto yang Dilempari Botol oleh Massa Pendemo

Aspirasi Rakyat Jadi Bahan Penting Perbaikan Kinerja Parlemen

Ketua DPR Puan MaharaniKetua DPR Puan Maharani

Puan menegaskan, DPR senantiasa membuka diri terhadap suara publik. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui unjuk rasa akan menjadi bahan penting untuk memperbaiki kinerja parlemen.

Meski demikian, Puan juga mengimbau masyarakat agar dalam menyampaikan pendapat tetap menjunjung tinggi ketertiban dan kedamaian.

Ia mengingatkan, kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun tidak boleh menimbulkan kericuhan yang justru merugikan diri sendiri maupun orang lain.***

Tag Affan Kurniawan Ojol Dilindas Rantis Brimob

Terkait

Terkini