Nasional
Raja Ampat Ditetapkan sebagai Cagar Biosfer ke-21 dalam Forum MAB–UNESCO

Raja Ampat ditetapkan sebagai Cagar Biosfer ke-21 dalam forum konservasi bergengsi World Congress Biosphere Reserves (WCBR) ke-5 dan 37th International Coordinating Council (ICC) MAB–UNESCO yang digelar pada 22–28 September 2025 di Hangzhou, Tiongkok.
Sebelumnya, Indonesia berhasil meloloskan lima cagar biosfer pada proses periodic review, namun yang ditetapkan sebagai Cagar Biosfer adalah Raja Ampat.
Menurut Maman Turjaman, mantan Ketua MAB–UNESCO periode 2023–2025, pencapaian ini menegaskan peran Indonesia sebagai negara dengan komitmen kuat terhadap konservasi lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Regulasi Wajibkan Gedung Bertingkat Pasang <i>Water Mist</i> Digodok
Foto: Humas BRIN
“Keberhasilan ini bukan hanya kebanggaan nasional, tetapi juga momentum penting untuk menunjukkan bahwa pengelolaan cagar biosfer di Indonesia dapat menjadi model global dalam mengintegrasikan sains, kebijakan, dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya, dilansir Humas BRIN.
BRIN sebagai lembaga riset nasional, lanjutnya, memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan cagar biosfer. Dukungan tersebut mencakup penyediaan logistik riset, publikasi ilmiah internasional, hingga temuan penting seperti spesies jamur baru di Cagar Biosfer Rinjani dan riset penyerapan karbon di Bantimurung Bulusaraung
Baca Juga: Rawan Gempa, BRIN Petakan Sesar dari Ujung Kulon hingga Banyuwangi
“BRIN memastikan hasil riset bisa menjadi panduan teknis dan ilmiah yang aplikatif bagi pengelola di lapangan,” tambah Maman.
Strategi Hangzhou Action Plan 2026–2035
Dalam konteks global, forum di Hangzhou juga melahirkan Strategi Hangzhou Action Plan 2026–2035 yang akan menjadi pedoman baru pengelolaan lebih dari 785 cagar biosfer di dunia.
Strategi ini menekankan pentingnya integrasi pembangunan berkelanjutan, kemitraan lintas sektor, penguatan kapasitas, serta pemanfaatan teknologi dalam konservasi
Jumlah Cagar Biosfer Indonesia Terbanyak Kedua setelah Tiongkok
Indonesia sebagai pemilik 21 cagar biosfer yang telah ditetapkan oleh MAB-UNESCO akan mengadopsi strategi ini dalam rencana pengelolaan jangka panjang.
Prestasi ini semakin menegaskan bahwa Indonesia kini menempati posisi kedua di Asia setelah Tiongkok dalam jumlah cagar biosfer. Dengan luas mencakup sekitar 25 persen tutupan hutan nasional, kawasan ini berperan vital sebagai “laboratorium hidup” untuk konservasi biodiversitas, mitigasi perubahan iklim, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.***